Siak (Pantaunews.co.id) - Bupati Siak, Alfedri menanggapi data penderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran lahan yang menyatakan daerah yang dipimpinnya itu memiliki jumlah yang terbanyak di Provinsi Riau.
"Data ini diambil dari beberapa pusat kesehatan masyarakat, seharusnya diambil dari yang ada asap saja. Seperti Kecamatan Siak, Mempura, Koto Gasib, dan Dayun. Saya rasa diambil dari semua puskesmas, saya mau cek juga data ISPA ini," kata Alfedri di Siak.
Dia juga mengatakan bahwa Siak sebagai jumlah terbanyak juga tidak banyak selisihnya dengan kabupaten lain. Selain itu dikatakannya juga bahwa Siak sejak Jumat (16/08) sudah tidak ada titik api lagi, jikapun ada asap itu adalah kiriman.
Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan
Riau, Yohanes pada Kamis (15/8) menyampaikan bahwa di Riau tidakkurang dari 11.026 warga terserang ISPA terhitung 1 hingga 14 Agustus 2019.
Jumlah tersebut terhitung sejak dua bulan terakhir, dimana bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau mulai terjadi. "Yang paling banyak itu Siak, jumlah penderita ISPA mencapai 2.290 orang," katanya. Kemudian disusul Kabupaten Kampar1.934 orang,Kota Pekanbaru sebanyak 1.860 orang, Dumai 1.556 orang, dan Pelalawan 1.000 orang. Kemudian di Indragiri Hilir 880 orang, Rokan Hulu 857 orang, Rokan Hilir 294 orang, Bengkalis 201 orang, Meranti 85 orang dan Indragiri Hulu 69 orang.
Yohanes mengungkapkan, kasus ISPA di Riau sebagianbesar diderita oleh balita dan ibuhamil serta anak-anak prasekolah. Sebagai langkah antisipasi untuk menekan angka kasus ISPA di Riau, Dinkes Riau menyatakan sudah mendistribusikan masker kepada masyarakat sebanyak 46.400 lembar.
Sementara dari Dinkes Siakmenyampaikan pihaknya sudah menyiapkan 21.400 masker yang sudah tersebar di pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit. Menurutnya ini juga sudah didistribusikan untuk anak sekolah.
"Ini tidakdipungut biaya, kalau butuh lagi silahkan diambil ke gudang kesehatan," ujar Kepala Dinkes Siak, Toni Chandra.
Sumber : Antara.com