![]() |
| Foto barang bukti (ist) |
ONLINERIAU.COM — Tim Deninteldam XIX/Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah gudang penampungan BBM solar di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin malam (2/2/2025).
Informasi diterima awak media, penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan sabu di gudang milik seorang warga berinisial YH alias Ajo yang beralamat di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Duri.
Dipimpin Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak, tim bergerak dari Dumai sekitar pukul 23.10 WIB dan tiba di lokasi pukul 23.30 WIB. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 3,16 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya enam paket sabu dalam plastik kecil, 50 plastik kosong, satu timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai Rp8.050.000, mata uang asing, dompet, kunci mobil, serta beberapa barang lainnya. Petugas juga menemukan identitas atas nama seorang pria berinisial Z.
Di lokasi, tim mengamankan penjaga gudang bernama Ilham Hariano (38). Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Mandau sekitar pukul 00.48 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap pemilik gudang dan penjaga. Hasil pemeriksaan di RS Permata Hati Duri menunjukkan pemilik gudang negatif narkoba, sementara penjaga gudang dinyatakan positif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan pada malam hari dengan modus menutupi kegiatan sebagai gudang penampungan BBM. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Mandau belum memberikan keterangan. Informasi pihak Polsek Mandau masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait. (*)
