![]() |
| Ir. Parluhutan Harianja |
ONLINERIAU.COM – Terkait insiden seorang warga yang menjadi korban diduga akibat kelalaian pengusaha kabel jaringan internet, Anggota DPRD Dumai, Ir. Parluhutan Harianja, angkat bicara. Ia mengecam keras pemilik kabel fiber optik yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dumai ini menyoroti peristiwa yang menimpa seorang pengendara sepeda motor yang mengalami luka robek serius pada bagian leher setelah terjerat kabel fiber optik yang membentang di tengah Jalan Ahmad Yani (Tegalega,red).
“Kejadian ini akan menjadi pembahasan serius di DPRD Dumai. Kami berharap seluruh pengusaha kabel jaringan internet menaati peraturan yang berlaku. Jika ini terbukti murni akibat kelalaian, apalagi disengaja, kami minta instansi terkait menjatuhkan sanksi tegas,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Dumai Timur–Medang Kampai itu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/2/2026).
Dilansir dari Viralnasional.com, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari (19/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang baru pulang kerja mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Ahmad Yani, tanpa menyadari adanya kabel optik yang melintang di tengah jalan. Kabel tersebut menjerat leher korban hingga terjatuh dari kendaraan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sayatan dan robekan memanjang dari sisi kiri hingga kanan leher, diduga akibat jeratan dan gesekan kabel internet yang terpasang rendah dan membahayakan pengguna jalan.
Parluhutan Harianja yang akrab disapa Luhut, menyatakan keprihatinannya atas buruknya tata kelola kabel utilitas di Kota Dumai.
Menurutnya, persoalan semrawutnya kabel fiber optik maupun kabel listrik menjadi pekerjaan rumah bersama antara DPRD, Pemerintah Kota Dumai, serta pihak PLN.
Ia menegaskan, meski sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara DPRD dan para pengusaha internet, penataan kabel di lapangan dinilai belum maksimal. Koordinasi lintas instansi, katanya, harus segera dilakukan untuk memastikan seluruh kabel yang terpasang di tiang penyangga sesuai aturan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Segera kita koordinasikan. Jika perlu, kita telusuri siapa pemilik kabel yang menyebabkan korban ini. Secara pribadi saya tegaskan, pemilik kabel wajib bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi korban serupa. Ia juga menyoroti dugaan adanya kabel utilitas yang tidak memiliki izin dari pemilik infrastruktur, termasuk PLN.
“Kejadian ini akan kami kawal. Saya tidak ingin ada stigma DPRD Dumai terkesan tidak peduli. Jika ditemukan kabel yang diduga ilegal, saya akan membawa persoalan ini ke ranah pidana,” tandasnya. (*)
