![]() |
| Foto suasana di lokasi Kujira Pub & KTV Dumai, Rabu dini hari (18/2/2026) |
ONLINERIAU.COM – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sebuah tempat hiburan malam di Kota Dumai kembali menjadi sorotan. Seorang tamu di Kujira Pub & KTV dikabarkan diamankan aparat kepolisian karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi usaha yang berada di Jalan Wan Dahlan Ibrahim (Merdeka), Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Sejumlah karyawan dan pengunjung tampak berhamburan keluar dari area hiburan saat aparat melakukan penindakan.
Seorang sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa penangkapan berkaitan dengan dugaan narkotika.
“Ya, tadi ada penangkapan, informasinya terkait narkoba,” ujarnya kepada awak media.
Menurut keterangan sumber tersebut, tamu yang diamankan tengah berada di dalam hall menikmati hiburan musik DJ. Saat aparat yang diduga berpakaian preman membawa yang bersangkutan, suasana di lokasi sempat ricuh dan terdengar teriakan sejumlah pengunjung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Dumai melalui Kasat Narkoba AKP Riza Prakasa belum memberikan keterangan resmi. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media masih menunggu klarifikasi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, tempat hiburan tersebut juga sempat menuai perhatian publik karena diduga melampaui batas jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah pada akhir Januari lalu. (*)
