PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi -->

News

PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi

Sabtu, 17 Agustus 2019, 5:04 PM

Dumai (PantauNews.co.id) - PT. Brantas Abipraya enggan memberi informasi mengenai pembangunan jembatan
Penghubung TPI lama dengan Jalan Nelayan dan juga menjadi penghubung Kelurahan Dumai Kota dan Pangkalan Sesai.

Brantas Abipraya  merupakan perusahaan BUMN, yang ditunjuk negara dalam mengerjakan proyek jembatan penghubung antara TPI  lama dengan jalan Nelayan Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Awak media yang bermaksud silaturahmi kekantor perusahaan konstuksi tersebut, agar mendapatkan informasi tentang pengerjaan proyek, kendala dan lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Namun, kedatangan awak media seolah tidak dilayani dan dipersulit dalam memperoleh informasi dan bahkan untuk menjumpai Humas perusahaan juga tidak dibenarkan. Awak media hanya diarahkan kebagian teknis perusahaan.

Awak media sempat bertanya kepada salah satu karyawan PT Brantas Abipraya, anehnya pihak prusahaan malah mempertanyakakan ijin dari Pelindo Dumai.

Hal ini menjadi tanda tanya awak media oleh jawaban pihak perusahaan tersebut.

Tugas awak media dalam melakukan liputan, mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi sangat menghalangi halangi dan mengangkangi  UU. Pers No.40 Tahun 1999.

Selang beberapa menit pembicaraan, awak media merasa pihak perusahaan seakan menghalang halangi dan bahkan menutupi informasi.

"Maaf Pak, kami tidak bisa memberi informasi perihal pembangunan ini,"ucap salah satu karyawan perusahaan itu yang belum sempat di tanyai namanya.

Kemudian pihak PT Brantas Abipraya menyarankan agar menemui pihak Humas PT. Pelindo Dumai untuk melakukan konfirmasi terkait  pembangunan jembatan tersebut.

Sikap tertutup perusahaan tersebut jelas mengangkangi Undang Undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sangsi denda dan hukuman terkait dengan menghalang halangi upaya media mencari,mengolah dan mempublikasikan sebuah informasi.

Penulis : Al Amin
Editor   : Redaksi




TerPopuler