Oknum Camat Minta Satu Ekor Sapi Kurban, Pedagang Ogah dan Memilih Pindah Berdagang -->

News

Oknum Camat Minta Satu Ekor Sapi Kurban, Pedagang Ogah dan Memilih Pindah Berdagang

Jumat, 09 Agustus 2019, 2:34 AM

Jakarta, (Pantaunews.co.id) – Adin, satu pedagang Hewan Kurban di Kecamatan Matraman diduga jadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan Oknum kecamatan.
Dia diminta memberikan seekor sapi agar bisa berdagang di satu lahan milik perusahaan, Jalan Ahmad Yani dan sudah digunakan berdagang selama 26 tahun.
“Kemaren saya di telepon sama dokter hewan kecamatan sama wakil manpol. Saya dipanggil sama Camat,” kata Adin di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (01/08) lalu.
Dia diberi waktu berdagang hanya sampai tanggal 28 Juli 2019, padahal dia sudah mengantongi izin dari perusahaan pemilik lahan sampai tanggal 11 Agustus 2019.
Bila ingin tetap berdagang, Adin harus menyerahkan seekor sapi yang menurut dokter hewan dan Manpol Kecamatan Matraman.
“Kita fotocopy dan kasih ke Satpol PP. Yang banyak bicara itu wakil Satpol PP kecamatan sama dokter hewannya, Pak Camat minta satu ekor sapi. Saya tegesin, ini bener pak Camat? Iya,” ujarnya menirukan ucapan.
Lantaran diperas, Adin ogah memberikan sapi dagangannya dan memilih berdagang Hewan Kurban di tempat lain.
Menurutnya permintaan seekor sapi agar memuluskan dagangannya tak etis, terlebih dilakukan seorang Pejabat Pemerintah.
“Ga etis lah pak, saya setiap tahun kasih ke mereka. Kalau kambing okelah, tapi kalau sapi berat,” tuturnya.
Pasalnya harga satu ekor sapi yoang paling kecil saja seharga Rp 20 juta, sementara sebelum ini dia tak pernah diperas.
Sumber : Wartasidik.com



TerPopuler