Kerap Mengeluarkan Asap Hitam dari Cerobong Pabrik, PT. NPL Diduga Lakukan Pencemaran Udara -->

News

Kerap Mengeluarkan Asap Hitam dari Cerobong Pabrik, PT. NPL Diduga Lakukan Pencemaran Udara

Selasa, 06 Agustus 2019, 3:30 AM


Dumai, (Pantaunews.co.id) – Salah satu perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit, PT.Nagamas Palmoil Lestari (NPL) yang berada dikawasan PT. Pelindo I Cabang Dumai, diduga membuang asap beracun keudara.

Pantauan awak media yang menyaksikan langsung, Senin (05/08/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, tampak asap hitam pekat keluar dari corong pembuangan di pabrik PT. NPL Dumai.

Dari dalam cerobong asap pabrik, gas buang dari pengolahan sawit membuat udara disekitar kelurahan yang berdekatan kawasan pelabuhan PT. Pelindo, seperti daerah Ring Satu Kelurahan Dumai Kota, Laksamana dan Buluh Kasap terkena imbasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Humas PT. NPL, Ardiansyah terkait Asap hitam yang kerap hampir selalu mengeluarkan asap yang diduga beracun ini keluar dari corong pembakaran pabrik, namun hanya ditanggapi datar saja.

“Terima kasih infonya,” ungkap Ardiansyah via WhatApps.

Salah seorang masyarakat, Abdullah yang biasa akrab disapa Wak Dul mengatakan bahwa asap hitam tersebut diduga akibat pembakaran cangkang yang basah.

"Menurut pandangan saya, operator memasukan cangkang yang basah pada mesin boiler sebagai pembangkit tenaga pembakaran, makanya asap yang keluar dari cerobong pabrik mengeluarkan asap hitam,” ungkap Wak Dul, pensiunan salah satu BUMN terbesar di Indonesia.

Wak Dul juga menambahkan, asap hitam tidak dapat dibiarkan karena sudah mencemari udara. Meski belum dapat mematikan  apakah pencemaran  ringan, sedang, atau berat, tetapi Wak Dul mendesak pemerintah, uji kualitas udara di pabrik itu.

“Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan sawit itu sesuai SOP atau tidak,”lugas Wak Dul.

Jika dilihat dari foto yang ditunjukkan, itu termasuk pencemaran udara. Ada dugaan pembuangan tidak sesuai SOP Pemerintah dan harus dilakukan croscek, apakah ada regulasi di pabrik.

“Jika tidak, ada yang salah. Jika melanggar, tindak tegas.” tegas Wak Dul.

Sumber pemberitaan online yang dilansir dari mongabay.co.id, kejadian yang sama beberapa tahun yang lalu di dua PTPN BUMN yakni PTPN IV Unit Adolina, Kabupaten Deli Serdang, dan PTPN III PKS Sei Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kusnadi Oldani, Direktur Eksekutif Walhi Sumut pernah mengatakan pemerintah harus mengecek instalasi pengamanan gas buang.

"Apakah berfungsi atau tidak, dalam evaluasi dan penyelidikan nanti, katanya, pemerintah harus bisa memastikan, apakah gas buang di bawah baku mutu,” pernyataan Direktur Eksekutif Walhi Sumut disalah satu media online saat itu. Kusnadi juga mengatakan saat itu bahwa harus dicek juga dokumen laporan berkala dilakukan atau tidak.

Harus pastikan ketinggian cerobong asap lebih tinggi dari pembuangan gas beracun itu. Penyebab gas buang dari cerobong asap pabrik pekat  kuat dugaan karena ada kerusakan alat dust colektor. Ini bagian dari kelengkapan boiler, berfungsi sebagai pemisah antara abu dengan asap hasil pembakaran dari sisa pengolahan sawit. Kejadian yang diduga kemungkinan kecorobohan operator yang tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan DLH dan Kementerian Tenaga Kerja yang dilarang keras membuang debu hitam pekat atau gas sisa hasil pengolahan sawit ke alam bebas.

Kusnan juga menambahkan bahwa sisa bahan pembakaran mengandung asap itulah dibuang ke atas melalui cerobong asap. Jika bahan bakar basah, akan mengandung air hingga menyebabkan asap hitam pekat. Kala bahan bakar kering, asap berwarna putih seperti gas disebut gas bekas.

Fauzi, Peneliti dan Analisis juga menanggapi bahwa ada ketentuan baku soal proses pengolahan buah sawit di pabrik. Kasus di PTPN Adolina dan PTPN III, seharusnya tak boleh terjadi. Sebab, pencemaran udara membahayakan manusia dan makhluk hidup lain.

“Harus pengecekan alat, jika bagus, ada dugaan operator tidak bekerja dengan benar,” kata Fauzi yang dilansir dari media Mongabay.co.id beberapa tahun yang lalu.(red)





TerPopuler