Terkait Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pihak PT HK Nyatakan sudah 95 Persen Proses Pembebasan Lahan -->

News

Terkait Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pihak PT HK Nyatakan sudah 95 Persen Proses Pembebasan Lahan

Selasa, 11 Februari 2020, 2:17 AM
Foto: Net
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor utama proyek Jalan Tol Pekanbaru - Dumai di Riau menyatakan proses pembebasan lahan sudah mencapai 95 persen hingga Februari 2020.

"Hingga saat ini progres pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Dumai sudah mencapai rata-rata 90 persen di semua seksi, sedang progres pengadaan tanah hampir mencapai 95 persen," kata Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (HK), Muhammad Fauzan dalam pernyataan pers kepada Antara di Pekanbaru, Senin (10/02/2020).

Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang sekitar 131 kilometer terbagi dalam enam seksi. HK masih menyelesaikan proses pengadaan tanah di seksi 2 terkait lahan konsinyasi, sedangkan di seksi 3 tinggal menunggu eksekusi.

"Seksi 4 masih terkendala penyelesaian perubahan trase jalan tol terkait crossing utilitas Chevron Pacific Indonesia," ujarnya.

HK tetap optimistis selesai pembangunan konstruksi jalan tol pada April 2020, dengan catatan pembebasan lahan selesai di Maret 2020 ini. "Sehingga dapat digunakan fungsional pada mudik Lebaran 2020," katanya.

Untuk Seksi 1, yaitu dari Gerbang Tol (GT) Pekanbaru–GT Minas sepanjang 9,5 Kilometer (Km), sempat dibuka secara fungsional pada saat Arus Mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dari 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020.

Total jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 40.518 kendaraan golongan I (Non Bus).

"Apabila tersambung, Pekanbaru-Dumai dapat di tempuh dalam waktu 2-3 jam saja yang sebelumnya membutuhkan waktu 6-7 jam," katanya.

Ia menjelaskan jalan tol tersebut ini diharapkan dapat memperlancar arus distribusi barang dari pusat industri ke seluruh wilayah Sumatera, mengintegrasikan antarkawasan serta meningkatkan dan memudahkan akses Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau dengan Dumai sebagai daerah pelabuhan.

Sumber: Antaranews.com

Editor: Redaksi



TerPopuler