Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi -->

News

Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi

Senin, 03 Februari 2020, 9:18 PM
H Asnam, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai
Dumai (PantauNews.co.id) –  Pemasangan rambu lalu lintas jalur satu arah (forbidden) yang sudah terpasang di Jalan Pangeran Hidayat (eks. Jalan Baru) yang menjadi penghubung dua jalan protokol di Kota Dumai, ternyata masih belum banyak diketahui oleh pengendara kendaraan bermotor.

Jalan yang menghubungkan antara Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Diponegoro (Sukajadi), memang tampak terlihat dipadat oleh kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Pemasangan rambu larangan berlawanan arah ini, diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, melalui Sekretaris H Asnam kepada wartawan adalah sebuah uji coba dan belum memiliki sanksi.

“Sampai saat ini, kita masih menunggu keputusan Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) terkait ketetapan kapan dimulainya pemberlakuan rambu tersebut,” ungkap Asnam diruang kerjanya, Senin (03/02/2020).

Pantauan dilapangan, rambu larangan yang sudah terpasang ini tampak masih diabaikan oleh pengendara kendaraan. Walaupun pemasangan rambu ini menuai pro dan kontra diberbagai kalangan dan sempat terjadinya penolakan oleh masyarakat tempatan, Asnam tidak menampaikkan adanya berupa kecaman penolakan tersebut.

Juga tampak jelas, pemasangan rambu larangan masuk dititik persimpangan Jalan Bintan. Terkait belum adanya pemberlakuan jalur satu arah ini, tampak sejumlah pengendara masih mengabaikan.

Salah satu masyarakat yang sering melintasi Jalan Baru ini, mengharapkan kebijakan pemerintah Kota Dumai terkait pemasangan rambu lalu lintas satu arah ini dapat dikaji ulang.

“Jika seandainya pemasangan rambu Forbidden ini terjadi, secara tidak langsung mematikan perekonomian para pedagang yang berjualan disana. Belum lagi ada Masjid yang berdiri ditengah tengah jalan yang akan diberlakukan satu arah, ini akan menyulitkan umat muslim untuk beribadah,” kata Dedi Saputra, masyarakat dan juga pengendara yang sering melintasi jalan tersebut.

Informasi yang terangkum, kepadatan lalu lintas disepanjang Jalan Baru tidak permanen. Kepadatan pengguna kendaraan hanya dipadati diwaktu dan hari hari besar tertentu. Kepadatan lalu lintas di Jalan Baru, diduga kuat kondisi parkir kendaraan yang semberawut disaat jam jam tertentu di persimpangan Jalan Baru dari arah Jalan Sudirman.

“Jika dapat diajukan, jadwal rambu satu arah ini dapat diberlakukan diwaktu serta hari hari besar tertentu. Ini lebih menjunjung prikemanusian dan hajat hidup orang banyak,” pungkas Dedi.

Penulis: Erwin Komeng

Editor: Edriwan 



TerPopuler