Sosialiasi Edaran Tatib Menghadiri Persidangan, PN Dumai Undang Wartawan -->

News

Sosialiasi Edaran Tatib Menghadiri Persidangan, PN Dumai Undang Wartawan

Kamis, 27 Februari 2020, 11:16 PM

Dumai (PantauNews.co.id) - Jajaran pengadilan negeri Dumai mengadakan pertemuan dengan para wartawan bertempat di kantor Pengadilan Negeri Dumai yang beralamat di Jalan Raya Bukit Datuk, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis pagi (27/02/2020).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00wib  sampai selesai dengan mengundang hampir seluruh awak media kota Dumai untuk mensosialisasikan surat edaran Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nahkamah Agung RI NOMOR 2 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.

Surat edaran itu diterbitkan dilatarbelakangi kurang tertibnya penegakan aturan dalam menghadiri persidangan di pengadilan negeri, adanya tindakan di ruang sidang yang mengganggu jalannya sidang, serta untuk menjaga marwah pengadilan.

Kegiatan yang di agendakan untuk mensosialisasikan surat edaran dirjen badan peradilan umum mahkamah agung republik Indonesia yang menyampaikan beberapa poin yang harus untuk di patuhi dan di laksanakan dengan aturan aturan yang berlaku.

Pengadilan negeri Dumai yang di wakili oleh Humas pengadilan negeri Dumai menyampaikan tata cara dan peliputan persidangan di pengadilan negeri Dumai kelas I A.

"Surat edaran ini bertujuan dalam melaksanakan persidangan lebih fokus agar berjalan dengan lebih baik" ujar Humas pengadilan negeri Dumai Muhamad sacral Ritonga SH .

"Guna kerja sama dan kemitraan ini yang selama ini sudah di bangun dan di jalin dengan sosialisasi ini agar lebih erat lagi," ucap lagi Muhamad Sacral Ritonga SH .

"Baik dari kami  selaku pihak pengadilan dapat melaksanakan tugas dengan koridornya .
Dan para rekan media juga tidak merasa di halangi  dalam menjalankan tugas peliputan berita" ucap Muhamad sacral Ritonga SH menegaskan.

Penulis: Erwin Komeng

Editor: Dedi Saputra




TerPopuler