Dumai (PantauNews.co.id) – Pasca pertikaian di media sosial postingan pemilik akun Facebook Syamsuar pada Selasa (24/12/2019) yang berujung pelaporan dipihak Kepolisian Resort Dumai. Adapun informasinya, telah dilaporkan oleh orang nomor satu di LAMR Dumai, Datok Syaruddin Agus dengan dugaan pencemaran nama baik lembaga.
Informasi yang diperoleh, percekcokan dimedia sosial yang diduga melibatkan nama LAMR Dumai, Datuk Syaruddin Agus merasa LAMR Dumai dilecehkan baik secara lembaga maupun secara pribadi yang berujung enam orang yang dilaporkan.
Adapun nama yang dilaporkan antara lain Syamsuar, Ibrahim (Braem Dumai), Yudi (Yudi Brother), Ardy Murphy (Ardy Murphy Koto), Darwis (Tuan Darwis Moh Saleh) dan H Awaluddin (Panglima Gedang).
Saat dikonfirmasi Yudi, pada hari ini Kamis (02/12/2020) mengungkapkan bahwa telah memenuhi panggilan yang telah dilayangkan oleh Polres Dumai sebanyak empat orang.
“Cuma kami berempat (Yudi, Ibrahim, Ardi Murphy dan Darwis) yang telah memenuhi panggilan Polres Dumai. Infomasinya akan dilakukan besok (03/01/2020) pemanggilan dua orang lagi,” ungkap Yudi.
Yudi menceritakan kronologis, berawal dari aksi yang dilakukan oleh Barisan Muda LAMR Dumai dengan Hulubalang Junjungan Negeri adanya pelarangan penggunaan hijab bagi para pekerja wanita di Citimall pada Senin (23/12/2019).
“Yang anehnya, habis setelah aksi di Citimall Dumai, besoknya terpasang Plang Lapangan Parkir yang bertulisan nama Hulubalang Jujungan Negeri (KKBM) Kecamatan Dumai Selatan dan Barisan Muda LAMR Dumai,” ungkap Yudi yang diamin oleh Syamsuar.
Syamsuar menambahkan kekesalannya, seakan akan marwah lembaga Melayu seperti terinjak injak oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga.
Postingan yang memanas dengan luahan hati Syamsuar, “Suatu lembaga adat mendemo Citimall Cuma hanya mendapatkan lahan parkir, kemana otaknya,” mendapat tanggapan yang memanas dengan komentar komentar pedas.
Salah satu komentar Ketua DPH LAMR Dumai Datok Syaruddin Agus pada postingan Syamsuar yang ditanggapi Datok Darwis mengatakan, “Ini Sy Screenshot, mintak maaf sy tak suka difitnah, sy bisa ambil langkah, sy hargai berpendapat,tapi jangan ngarang,tuan tau dijakarta tuan dengo ape yang sy cakap membela masyarakat kite,jadi kote duduk same, mhn maaf data ini dah sy screenshot,”.
Ditanggapi Datok Dawis,”Siapa yg memfitnah….. dan fitnah apo,”
Dijawab Datok Syaruddin Agus, “Apa maksud tulisan lembaga pengemis,”
Yudi yang didampingi kelima rekannya dilaporkan oleh Ketua DPH LAMR Dumai, sangat menyayangkan sikap dan cara seorang petinggi adat yang memayungi seluruh adat yang ada di Kota Dumai.
“Seharusnya kami dipanggil secara baik baik, bukan melalui komentar di Facebook. Kok seorang Petinggi langsung main lapor saja kepihak berwajib. Polisi Adat mana, harus merekalah yang menjadi jembatan persoalan ini,” sebut Syamsuar.
“Demi Allah, tidak ada pernah saya berniat atau bermaksud untuk menghina serta melecehakan seorang Ketua DPH LAMR apabila lembaga yang sudah saya anggap sesuatu yang sakral,” pungkas Darwis yang bergelar Datok Bandar Bakau.
Penulis: Erwin Komeng
Editor : Edriwan