Menjabat Sebagai Ketua DPH LAMR, Pencalonan Syaruddin Agus Menuju Dumai Satu Diduga Syarat Perpecahan -->

News

Menjabat Sebagai Ketua DPH LAMR, Pencalonan Syaruddin Agus Menuju Dumai Satu Diduga Syarat Perpecahan

Kamis, 02 Januari 2020, 10:58 PM

Dumai (PantauNews.co.id) – Kekisruhan dan pertikaian yang terjadi di media sosial Facebook antara Syamsuar CS yang dilaporkan kepihak kepolisian resort Dumai oleh Ketua DPH LAMR Dumai Datok Syarudin Agus, diduga mencemarkan nama baik lembaga yang dipimpinnya dan maupun jabatan yang sedang diembannya saat ini.

Informasi yang terangkum, Ketua DPH LAMR Dumai melaporkan Syamsuar beserta kelima rekannya kepada pihak berwajib pada Kamis (26/12) lalu. Pelaporan yang berujung pemanggilan kepada Syamsuar CS kepihak berwajib, Darwis Moh Saleh yang biasa dipanggil Datok Bandar Bakau beserta H Awaluddin alias Panglima Gedang ikut gerah. Beliau (Datok Bandar Bakau dan Panglima Gedang) juga ikut dilaporkan Syaruddin Agus akibat postingan dan saling komentar di sosial media.

Pertemuan yang menggagas musyawarah Melayu Bangkit yang diadakan beberapa waktu yang lalu, Datok Bandar Bakau merasa miris dengan sikap dan cara menyelesaikan persoalan seorang petinggi lembaga adat yang sekaligus memayungi adat adat yang ada di Kota Dumai. Belum lagi, terkait tentang pencalonan Syaruddin Husin pada Pilkada Dumai 2020 mendatang yang menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat melayu khususnya.

Kesepakatan oleh beberapa ormas melayu di Kota Dumai yang diadakan di Bandar Bakau, dalam pertemuan tersebut sepakat terkait banyaknya mudarotnya tentang pencalonan Syaruddin Agus sebagai Bakal Calon Walikota Dumai 2021-2026. Diduga pencalonan Syaruddin menuai perpecahan diantara sesama suku melayu dengan dilaporkan anak kemenakan serta kerabat kepihak berwajib.



Rombongan masyarakat yang tergabung dibeberapa ormas melayu ini sudah sepakat untuk mendatangi Gedung LAMR Dumai pada Kamis sore (02/01) sekitar pukul 16.30 WIB. Selain Datok Bandar Bakau dan Panglima Gedang, terlihat tokoh tokoh melayu Dumai yang juga pengurus LAMR Dumai ikut hadir Datok Rifai, Zulkifli Ahad, Khaidir Indra, Salman, Zainal Arifin, Abdul Kadir alias Roby PP, Ismail Abd Aziz, Ahmad Bakri, Arizal Atan, M Akaf, Wan Abdul Rahman dan juga beberapa masyarakat yang ikut menyaksikan pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan untuk menyampaikan atas sikap Syaruddin Agus yang diduga mengabaikan tugas sebagai Ketua DPH LAMR Dumai dan semena mena dalam mengemban tugas. Musyawarah dalam mengemukan pendapat, sepakat untuk meminta mundur Syaruddin Agus sebagai Ketua DPH LAMR Dumai yang telah dianggap gagal mengemban tugas serta banyak melanggar ADRT organisasi.

“Tutup judi gelper gagal, demo Citimall alih alih tegak plang parkir BM LAMR. Sejak kapan lak BM LAMR ado, pandai pandai dio ajo,” ungkap Abdul Kadir alias Robi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KMBD dalam pertemuan.

Robi juga meminta segera urus administrasi pencopotan Syaruddin Agus. “ Mulai besok kita urus tembusan pernyataan sikap ke MKA dan DPA LAMR, jika perlu kita minta tandatangan seluruh masyarakat melayu yang ada di Kota Dumai agar Syaruddin Agus diberhentikan sebagai Ketua DPH LAMR Dumai,” paparnya.

Arizal Atan juga mengungkapkan kekesalannya dengan sikap dan dugaan penyalahgunaan wewenang Syaruddin Agus  sebagai salah satu Balon Wako Dumai yang ingin mengikuti perhelatan Pilkada 2020 mendatang.

“Syaruddin wajib mundur, jangan sampaikan gadaikan marwah LAMR Dumai. Bilo dio dah mundur, terserah dio nak menang atau kalah terserah nantinyo,” ujar Arizal Atan dengan semangatnya walau dalam keadaan sakit.


Zulkifli Ahad mengungkapkan, seharusnya Syaruddin menjadi wasit dalam Pilkada Dumai 2020 mendatang. Bukan malah ikut serta didalam pencalonan sebagai Wako Dumai.

“Ketua DPH LAMR Dumai simbol adat yang ado dikota ini. Jangankan untuk menang di Pilkada, mendapatkan ‘perahu’ ajo belum tentu. Inilah yang akan nanti mencoreng namo LAMR sebagai simbol adat,” sebut Zulkifli Ahad yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MKA LAMR Dumai.

Kesimpulan peserta yang hadir tergabung Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai ini yang dibacakan oleh Ismail Abd Aziz, menyatakan sikap bahwa Datok Syaruddin Agus telah membawa organisasi lembaga keranah politik praktis dan tidak mengakuinya sebagai Ketua DPH LAMR Dumai.

Dilanjutkan, akan diminta DPA dan MKA LAMR Dumai agar segera melaksanakan musyawarah (sidang adat) dalam waktu 3X24 jam. Apabila jika tidak dilaksanakan, maka akan merekomendasikan sidang adat yang akan diselenggarakan berbagai elemen suku melayu yang ada di Kota Dumai.

Pernyataan sikap yang diakhiri dengan menyerahkan berkas kepada perwakilan pengurus LAMR Dumai melalui Sekretaris MKA LAMR Dumai Datok Rifai. Keinginan peserta musyarawah gabungan Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai untuk menyegel pintu pagar masuk sementara, diaminkan oleh Datok Rifai.

“Jiko ini sudah sepakat, sayo ikut suaro terbanyak ajo. Nanti berkas ini akan sayo serahkan dan bicarokan dengan Ketua MKA dan DPA LAMR Dumai,” pungkasnya. 

Penulis : Erwin Komeng

Editor : Edriwan



TerPopuler