Pengakuan Pelaku Begal Payudara Usai Ditangkap -->

News

Pengakuan Pelaku Begal Payudara Usai Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2020, 5:42 AM

Jakarta (PantauNews.co.id) -  Para kaum ibu di wilayah Bekasi, Jawa Barat kini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya pelaku begal payudara yang kerap meneror mereka telah ditangkap.

Denny Hendrianto (22) diciduk di kediamannya di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat (17/01/2020). Aksi bejatnya bahkan sempat terekam CCTV dan viral dimedia sosial.

"Ya benar, penyidik menangkap 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila di muka umum modus begal payudara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2020.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual atau perbuatan cabul. 

Aksi bejat Denny telah dilakukan sebanyak lima kali. Pada umumnya, targetnya adalah ibu-ibu. Berikut sejumlah temuan polisi usai pelaku begal payudara di Bekasi ditangkap.

Sering Nonton Video Porno

Kebiasan buruk Denny yang sering menonton video porno membuat dirinya sekarang mendekam di jeruji.

"Sementara, motif pelaku dalam menjalankan aksinya lantaran pelaku memang sering menonton video porno," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan  yang di kutip dari Jawapos, Senin 20 Januari 2020.

Fantasi seks yang terus terbayang di otak Denny, membuat si pencandu melampiaskan hasrat seksualnya.

"Pelaku mengaku aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahan," jelas Yusri.

Dari tangannya, polisi juga menyita sebuah telepon seluler pelaku (ponsel) berisi video porno.

Sumber: Liputan6.com



TerPopuler