Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan -->

News

Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan

Sabtu, 18 Januari 2020, 9:30 PM


Dumai (PantauNews.co.id) – Dalam menindaklanjuti beberapa kasus yang di Kota Dumai,  Kepala Kepolisian Resort Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH gelar Press Conference kepada wartawan di Media Center, Sabtu siang (18/01/2020).


Polres Dumai yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar yang terjadi sejak tahun 2019 dan awal tahun 2020 ini, menginformasikan kepada awak media terkait 4 kasus yang berhasil diungkap dengan menetapkan 6 tersangka.


Kasus Pertama

Polres Dumai berhasil mengungkap kasus misteri mutilasi dengan korban seorang wanita muda tanpa kepala yang ditemukan pada tanggal 02 Mei 2019 lalu, di Kecamatan Medang Kampai. Penyelidikan yang dilakukan Polres Dumai dibantu Polda Riau membuahkan hasil dengan menangkap dan menetapkan 1 (Satu) orang tersangka berinisial VH berusia 52 tahun. VH ditangkap di rumahnya Tangkerang Marpoyan Kota Pekan Baru.

Kasus Kedua

Kejadian pembakaran mess PT. Diamond yang terjadi pada tanggal 07 Mei 2019 silam dengan menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Satu dari tiga pelaku pembakaran sudah ditangkap pada tanggal 27 Desember 2019 lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial D warga Teluk Dalam Sinaboi kabupaten Rokan Hilir dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kasus Ketiga

Penembakan pada tanggal 02 Desember 2019 dengan mengunakan senjata Air Soft Gun di Bukit Timah. Pihak Polsek Dumai Barat berhasil menangkap serta mengamankan 3 pelaku dengan berawal penangkapan berinisial H. Setelah dilakukan penyidikan serta pengembangan, 2 pelaku berhasil ditangkap.

Kasus Keempat

Penjambretan yang dilakukan tersangka DP (40) yang terjadi pada tanggal 20 November 2019 dan 14 Desember 2019 berhasil diungkap pihak kepolisian dengan pengakuan tersangka yang melakukan aksi didua lokasi yakni Jalan Nangka dan Darma Bakti.

Selanjutnya, Kapolres Dumai juga mengungkapkan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) didua lokasi Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Timur. Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kejadian awal Januari 2020.

“Kami terus melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku yang berkemungkinan ada tambahan tersangka baru,” pungkas Kapolres Dumai.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor : Edriwan




TerPopuler