Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht -->

News

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Kamis, 05 Maret 2020, 5:14 PM

Dumai (PantauNews.co.id) –  Kegiatan rutin dalam memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Dumai, yakni memusnahkan barang bukti 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi serbuk dengan cara diblender.

Bertepat  di halaman Kantor Kejari Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai, Kamis (05/03/2020) pukul 10.00 WIB, barang bukti lain yang dimusnahkan yakni handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Khairul Anwar SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2020.

“Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Dumai terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kakajari Dumai.

Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Pengadilan Negeri Dumai diwakili Abdul Wahab, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Ghita, S.I.K, Miardi dari BNN Kota Dumai, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIb Dumai Eri K Putra Ginting dan Kasi PB3R (Pengelolaan  Barang Bukti dan Rampasan) Praden KS serta tamu undangan lainnya.

“Untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di kantor Kejari Dumai, maka perkara yang sudah inkracht baru dapat dilaksanakan pemusnahan,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara perkara yang nantinya telah inkracht.

“Semua barang bukti tersebut  dimusnahkan tanpa ada satu pun yang tersisa,” ungkap Kakajari yang belum genap 2 bulan bertugas di Dumai.

Sementara, wakil walikota Dumai, Eko Suharjo yang juga menyaksikan pemusnahan BB yang telah Inkracht mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahkan BB Narkoba agar tidak disalahgunakan.
"‎Dengan dimusnahkannya dari hasil kejahatan dan meningkatnya peredaran narkoba di Kota Dumai, mari kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Wawako.

Penulis: Erwin Komeng

Editor: Dedi Saputra



TerPopuler