BNN Dumai Adakan Audensi Tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba -->

News

BNN Dumai Adakan Audensi Tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 03 Maret 2020, 4:58 PM

Dumai (PantauNews.co.id) - BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Dumai mengadakan audensi dengan beberapa organisasi bertempat di Ruangan Media Center Pemko Dumai, tepatnya di Jalan Putri Tujuh Dumai, belakang Pendopo Sri Bunga Tanjung, Selasa (03/02/2020), membahas tentang tempat rehabilitasi penguna narkoba.

Disebabkan tempat rehabilitasi berada di luar Kota Dumai, BNN Dumai akan berupaya  membangun tempat rehabilitasi di Dumai. Selain jarak dan biaya tambahan bagi pasien,  ini yang memberatkan bagi pihak keluarga harus mengeluarkan biaya penginapan apabila ingin berkunjung.

Pertemuan BNN Dumai yang dihadiri 3 organisasi ini antara lain, GANN yang langsung dihadiri oleh Ketua Golan Lubis, KNPI yang diwakili Deri Perono, dan terakhir Risky Ramadhan mewakili dari IPNU.

Ketua BNN Kota Dumai AKBP Thamrin Parulian SH, melalui Miardi S.SPi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyebutkan, bahwa masyarakat jangan takut untuk melaporkan ke BNN, hal hal yg berkaitan dengan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

"Karena kita akan melakukan rehabilitaskan mereka agar tidak lagi ketergantungan dengan narkoba," ucap Miardi.

Miardi berharap, masyarakat jangan sampai takut untuk melapor ke BNN agar mereka jangan terlalu larut dalam kecanduan terhadap Narkoba.

Menurut Miardi lagi, lebih kurang 1000 permasalahan narkoba di Kota Dumai, sudah berakhir dan jadi penghuni Rutan Kelas IIb Dumai.

Layanan yang biasa diberikan di tempat rehabilitasi ini adalah rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial berbasis 'Therapeutic Community', kegiatan kerohanian berupa bimbingan mental dan spiritual, peningkatan kemampuan, therapi keluarga, therapi psikologi dan rekreasi.

"Mencegah lebih baik daripada direhabilitasi," pungkas Miardi.

Penulis : Erwin Komeng

Editor : Dedi Saputra



TerPopuler