Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai -->

News

Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai

Kamis, 19 Maret 2020, 1:58 PM

Dumai (PantauNews.co.id) – Salah satu infomasi yang sempat hangat menjadi pembicaraan netizen di media sosial Facebook terkait dugaan penahanan Bakal Calon Walikota Dumai 2021-2026 yang diduga berinisial (H) pada Kamis (18/03/2020). Informasi yang terangkum sumber yang dapat dipercaya, bahwa H terlibat dugaan kasus pengukuran surat tanah ketika menjabat sebagai juru ukur dikelurahan disalah satu Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Balon Wako Dumai yang juga masih aktif sebagai ASN di Kabupaten bengkalis, pantauan dilapangan sudah jarang terlihat jarang aktif postingan di Akun media sosial FB yang mengatasnamakan dirinya. H yang serius mengikuti proses penjaringan Balon Wako disejumlah partai politik, memang jarang terlihat intensitas kegiatannya dalam ikut meramaikan kontestasi politik Pilkada Dumai 2020.

Memanasnya Pilkada Dumai 2020 terkait rekomendasi dukungan partai politik kepada Balon Wako dan Wawako, H yang dikabarkan tersandung masalah hukum akan menyulitkan langkahnya untuk maju di pesta demokrasi yang digelar 5 tahun sekali ini. H yang merupakan salah satu Balon Wako Dumai 2021-2026 yang cukup lumayan gencar melakukan pergerakan dan lobi lobi politik, diakui belakangan ini sempat menghilang diperedaran.

Seperti dilansir media online Infestigasi.com, Kamis (19/03/2020), Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai Yunius Zega, membenarkan, bahwa H sudah pelimpahan berkas ke Kejari Dumai dari penyidik Polres Dumai dan sudah dinyatakan lengkap dan P21.

Selanjutnya, Polres Dumai sudah menyerahkan tersangka (H)  dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejari Dumai dan informasi terangkum H sudah menjadi tahanan titipan Kejari yang sudah dititipkan di Rutan Dumai.

“Kita lihat saja dipersidangan nanti, “ ungkap Yanius Zega seperti dilansir Infestigasi.com.

Ketika dikonfimasi Humas Polres Dumai sebelumnya, Rabu (18/03/20202) terkait perkara yang menimpa salah satu Balon Wako Dumai 2021-2026, belum dapat diperoleh informasi dan keterangan.

Awak media mencoba memastikan kembali terkait dugaan perkara yang menimpa H, yang informasinya sudah ditetapkan sebagai terdakwa kepada Kasi Pidum Kejari Dumai Yunius Zena, namun belum diperoleh keterangan. Awak media yang meninggalkan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Edriwan



TerPopuler