Besok DPRD Akan Gelar Pemilihan Wagub DKI, Polisi: Bisa Kita Bubarkan -->

News

Besok DPRD Akan Gelar Pemilihan Wagub DKI, Polisi: Bisa Kita Bubarkan

Kamis, 26 Maret 2020, 8:10 PM

Jakarta (PantauNews.co.id) - Pihak kepolisian meminta DPRD DKI Jakarta untuk mematuhi imbauan social distancing guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19. Permintaan kepolisian itu terkait dengan rencana DPRD DKI yang akan menggelar pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta pada Jumat 27 Maret 2020 besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama pemberitahuan secara persuasif masih ditaati, maka polisi akan menghormatinya. Tetapi, kata dia, bila memang tidak imbauan itu tidak diindahkan maka pihaknya berhak melakukan pembubaran paksa seperti yang tertuang dalam Pasal 212 KUHP, 216 KUHP dan 218 KUHP.

"Kalau baik-baik kita beritahu dicuekin, maka akan kita bubarkan secara paksa dan ada dalam undang-undangnya," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/03/2020).

Yusri menegaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan imbaun untuk menunda segala bentuk pengumpulan massa dan acara yang sifatnya dapat mengundang orang banyak.

"Kalau selama ini kita kan selalu lakukan patroli, kalau memang selama patroli kita lakukan pemburbaran secara persuasive," pungkasnya.

Namun, dia enggan menanggapi acara pemilihan Wagub DKI yang dapat mengundang banyak orang. Dia meminta agar media mengkonfirmasi hal itu kepada DPRD DKI Jakarta. "Kalau itu silakan tanya ke DPRD, karena itu kewenangan mereka," kata Yusri.

Sumber: Sindonews.com



TerPopuler