Santernya Pemberitaan, LAMR Dumai Undang Pengusaha Gelper Bersama Unsur Forkompinda dan Ormas di Balai Adat -->

News

Santernya Pemberitaan, LAMR Dumai Undang Pengusaha Gelper Bersama Unsur Forkompinda dan Ormas di Balai Adat

Sabtu, 12 Oktober 2019, 4:38 PM

Dumai (PantauNews.co.id) – Hebohnya pemberitaan baik dimedia massa dan media sosial terkait beroperasinya Gelandang Permainan (Gelper) Golden Game Zone atau Tarzan Game Zone yang diduga tidak memiliki izin yang tidak sesuai dengan peruntukan, baik nama dan maupun alamat usaha. Pertemuan yang digagas oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai yang mengagendakan pembahasan tempat hiburan dan permainan Kota Dumai.

Agenda pertemuan yang membahas dengan maraknya pertumbuhan dunia hiburan malam dan permainan anak yang diduga kuat mengandung unsur perjudian. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai dan sejumlah ormas serta unsur forkompimda menggelar musyawarah terkait keberadaan Gelper (Gelanggang Permainan) pada Jumat (11/10/2019) pukul 14.00 WIB.

Musyawarah yang dilaksanakan di balai LAMR Dumai Jalan Putri Tujuh berlangsung aman dan tertib. Hadir dalam musyawarah tersebut Ketua LAMR Dumai, Walikota Dumai, Kapolres Dumai, dan unsur forkompimda serta perwakilan ormas.

Musyawarah yang berlangsung selama 3 jam ini menyoroti soal izin gelper yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dikomandani oleh Hendri Sandra.

Laskar Melayu Bersatu yang di wakili oleh HM Danial Effendi meminta kepada Kasatpol PP Dumai untuk meninjau kembali izin gelper dan menutup tempat tersebut jika terindikasi terjadi penyalahgunaan izin yang diberikan.

Ketua FPI Dumai, Ustadz Azwar Djas, mengutarakan pendapatnya bahwa sudah terlalu banyak tempat hiburan di Kota Dumai ini yang berkedok permainan anak-anak namun disalahgunakan dan terindikasi menjadi arena perjudian. Maka oleh karena itu pihaknya meminta agar adanya perda bersama hukum adat yang mengatur tentang hiburan malam.

Sementara itu perwakilan dari pengusaha gelper mengatakan bahwa izin yang mereka kantongi lengkap dan meminta jika mereka salah maka silahkan laporkan mereka ke pihak yang berwajib.

Dalam musyawarah tersebut Ketua LAMR memberikan instruksi kepada pemerintah apabila perizinan tersebut disalahgunakan maka harap dicabut dan akan dibentuk tim peninjau serta kedepannya tidak ada izin baru yang diterbitkan.

Penulis : Erwin Komeng
Editor  : Pepen Prengky



TerPopuler