Kembali Kepung DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP -->

News

Kembali Kepung DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP

Selasa, 01 Oktober 2019, 1:59 AM
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Ribuan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru, Universitas Riau (Unri), UIN Suska Riau, Universitas Abdurrab, dan Pokiteknik Caltex Riau (PCR) kembali mengepung kantor DPRD Riau, Senin (30/09/2019) sore.

Mereka menuntut hal yang sama, yaitu menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang direvisi, dan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).
Tiba pukul 15.00 sore, ribuan mahasiswa ini disambut oleh kawat berduri yang telah dipasang pihak kepolisian. Sehingga, mereka hanya bisa berorasi tepat di bahu jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

 "Apa-apaan ini, kami hanya ingin masuk menyuarakan aspirasi kami, tapi disambut kawat berduri," celetuk salah seorang mahasiswa kesal.

Tidak hanya orasi, ribuan massa ini juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kata-kata protes terhadap problematika UU KPK yang direvisi, RKUHP, serta kerusuhan yang terjadi di Papua.

Diantaranya, "Stop Rasisme #SavePapua," "Maaf mengganggu kenyamanan, sedang ada perbaikan demokrasi," isi sejumlah spanduk yang dibawa oleh mahasiswa.

Karena aksi ini, jalan Jenderal Sudirman arah Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pun lumpuh total. Para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat pun diharapkan untuk mengambil jalan alternatif lain. (grc)



TerPopuler