Pelaku Pria Sebar Video Porno Sumedang karena Gagal Menjadikan YS Istri Kedua -->

News

Pelaku Pria Sebar Video Porno Sumedang karena Gagal Menjadikan YS Istri Kedua

Kamis, 12 September 2019, 2:02 AM

Sumedang (PantauNews.co.id) -  Polisi menangkap pemeran laki-laki dalam video asusila Sumedang berinisial AIS (34). Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan video seks dengan sengaja.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan bahwa penangkapan AIS dilakukan pada Selasa (10/09/2019) malam di wilayah Majalengka. Penangkapan itu diawali keterangan sejumlah saksi dan seorang perempuan yang ada dalam video berinisial YS (34).

"Berkaitan dengan viral video adegan suami istri, dari hasil pemeriksaan saksi dan interogasi, kami amankan satu orang terduga yang menyebarkan dengan unsur kesengajaan. (Yang kami tangkap) ada dalam video," kata Hartoyo di Mapolres Sumedang, Rabu (11/09/2019).

Ia menjelaskan bahwa AIS dan YS masing-masing memiliki keluarga. Keduanya terlibat perselingkuhan dari bulan April hingga Agustus. Sementara video itu mereka rekam sekira bulan Mei di salah satu penginapan di Sumedang.

Selain menangkap AIS, pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, bantal selimut, dan ponsel yang digunakan untuk merekam aktivitas seksual.

Penyebaran video tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan karena sakit hati. Keinginan AIS untuk mempersunting YS ditolak. "Pihak perempuan ingin menyudahi hubungan. Nah, si laki-laki tidak terima. Motifnya sakit hati, mereka mau niat serius, tapi enggak jadi," ucap Hartoyo.

Sementara itu, AIS menegaskan perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengaku khilaf menyebarkan video karena menilai YS melanggar kesepakatan yang sudah dibuat, yakni bersedia menjadi istri keduanya.

Kekecewaannya itu ditambah dengan fakta bahwa YS mengaku sudah memiliki suami. "Kami sudah sepakat untuk menikah tapi tidak juga terlaksana. Saya enggak tahu kalau dia punya suami," kata AIS yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk.

Sumber : Merdeka.com



TerPopuler