Nama Terpampang di Papan Pengumunan, Tetapi DT dan Ibunya Pulang Tanpa Membawa Paket Bantuan -->

News

Nama Terpampang di Papan Pengumunan, Tetapi DT dan Ibunya Pulang Tanpa Membawa Paket Bantuan

Kamis, 04 Juni 2020, 5:10 AM

Dumai (PantauNews.co.id) – Bantuan Non DTKS (Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera) tahap pertama gelombang kedua telah disalurkan melalui kelurahan se-Kota Dumai. Penyerahan bantuan Non DTKS dari hasil kaloborasi dana APBD Provionsi Riau dan APBD Kota Dumai, secara simbolis diserahkan oleh Walikota Dumai Zulkifli AS di Kecamatan Dumai Kota, tepatnya di Kelurahan Laksamana, Selasa kemarin (02/06/2020).

Informasi yang diterima awak media ketika penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kelurahan Laksamana, ada dugaan kejanggalan dalam penyaluran bantuan. Ada 2 KK yang namanya telah terdata sebagai penerima Bansos, tetapi ‘dipending’ oleh pihak kelurahan bersama PSM. Padahal, mekanisme pendataan pada gelombang kedua ini, sudah sesuai prosedur dan datanya lolos dari Dinas Sosial Kota Dumai.

“Katanya data kami dipending karena ibu saya masih menerima pensiunan dari tempat bekerja ayah saya dulu. Terus, saya juga ikutan terpending, karena saya masih bekerja,” ungkap DT, salah satu warga RT 02 Kelurahan Laksamana yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (03/06/2020).

Selanjutnya, DT juga menceritakan bahwa dirinya dicegat dan diintograsi salah satu petugas yang diduga PSM Kelurahan Laksamana. Data dirinya beserta ibunya jelas terpampang di papan pengumuman, DT yang tidak ingin berdebat dan langsung pulang dengan nada kesal.

Profesi DT adalah tenaga keamanan outsoursing disalah satu perusahaan CPO yang baru diterima bekerja beberapa bulan lalu dan sedangkan ibunya seorang janda istri pensiunan ASN dengan golongan biasa. DT merasa diri dan ibunya dipermainkan dengan cara penyaluran bantuan yang hampir terdengar keluhan diseluruh masyarakat Kota Dumai.

“Ibu saya sempat marah-marah di Kantor Lurah dan mengatakan apabila memang benar dia tidak berhak dan tolong dihapus namanya,” cerita DT lagi.

Ketika dikonfirmasi Lurah Laksamana Sutino diruangan kerjanya mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui perihal tersebut dan kami sedang melakukan kroscek kembali terkait kategori penerima Bansos.

“Memang 2 KK tersebut kami pending dan selanjutnya kita koordinasikan dulu dengan Pak Camat dan beserta Tim 5 sebagai tim verifikasi. Kami tidak mau ambil resiko dan nantinya akan menjadi masalah,” kata Lurah Laksamana.

Informasi yang terangkum, penerima bantuan dampak COVID-19 Kota Dumai tidak ada penyebutan bahwa pensiunan ASN atau BUMN yang masih menerima aliran dana negara tidak berhak dan layak sebagai penerima bantuan.

DT berharap jangan ada dugaan tebang pilih dalam penyaluran bantuan COVID-19 yang notabene hampir seluruh masyarakat terimbas dampaknya. Dugaan ketimbangan dalam penyaluran sebelumnya pada gelombang pertama dan dengan dibukanya kembali gelombang kedua, seharusnya pihak kelurahan lebih memahami dan jangan sampai masyarakat dibuat seperti ‘bola’.

“Saya sudah pertanyakan kepada kenalan salah satu pejabat di Kota Dumai, katanya pekerja tetap yang memiliki penghasilan diatas UMP dan layak yang tidak dapat masuk dalam pendataan. Selanjutnya, seorang pensiunan ASN yang menerima dibawah UMP, menurutnya sah-sah saja dimasukan datanya,” beber DT mengutip penyataan kenalannya.     

Penulis: Edriwan



TerPopuler