333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai -->

News

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Minggu, 07 Juni 2020, 9:33 PM

Dumai,PantauNews.co.id  – Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi kasus kenakalan remaja dengan sasaran aksi balap liar, antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan gangguan Kamtibmas lainnya, Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengamankan 333 orang pelaku serta para penonton aksi balap liar beserta kendaraan bermotor miliknya disepanjang Jalan HR Soebrantas, Sabtu (06/6/2020) malam.

Sebelumnya aksi balap liar yang kerap terjadi disepanjang Jalan HR Soebrantas khususnya pada waktu tertentu yakni malam Minggu serta malam hari libur nasional lainnya, telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Dumai khususnya para pengguna jalan disekitar lokasi balap liar tersebut.

Melibatkan 120 personil Polres Dumai dan Polsek jajaran yakni Polsek Dumai Timur dan Polsek Dumai Kota, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melakukan kegiatan penertiban dan penindakan aksi balap liar guna memberikan efek jera sehingga aksi serupa kedepannya tidak terjadi kembali.

"Untuk meraih keberhasilan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 120 personil telah disebar disejumlah titik ataupun lokasi disepanjang Jalan HR Soebrantas yang dianggap berkemungkinan dapat digunakan sebagai jalur pelarian sehingga saat dilakukan penertiban upaya pelarian dapat diminimalisir," ungkap Kapolres Dumai.

Melalui kegiatan tersebut, sebanyak 333 orang pelaku serta para penonton aksi balap liar beserta 161 unit kendaraan bermotor miliknya telah berhasil diamankan untuk kemudian dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan pengecekan kesehatan meliputi pengecekan subu tubuh menggunakan Thermo Gun, didata dan dilakukan penegakan hukum oleh Sat Lantas Polres Dumai serta diberikan arahan agar tidak mengulangi aksi serupa dikemudian hari.

Terhadap seluruh pelaku serta para penonton aksi balap liar yang didominasi oleh para remaja yang masih berstatus pelajar, Kapolres Dumai memberikan himbauan serta arahan bahwa saat ini Kota Dumai masih berjuang menghadapi serta memutus rantai penyebaran Covid-19, yang mana debelumnya Kota Dumai ditetapkan sebagai daerah zona merah untuk angka penyebaran Covid-19.

"Terhadap adik-adik semua yang tidak mengikuti protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan berkumpul tidak sesuai penerapan physical distancing, tentunya hal tersebut dapat menimbulkan dampak pada peningkatan angka penyebaran Covid-19 di Kota Dumai. Saya berharap kedepannya aksi serupa tidak kembali terjadi dan adik-adik semua dapat mengisi kesehariannya dengan melakukan berbagai kegiatan yang positif serta bermanfaat, karena aksi balap liar dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang sangat membahayakan nyawa
adik-adik serta masyarakat pengguna jalan lainnya," tegas Kapolres Dumai.

Pantuan dilapangan, sebelum mengamankan pelaku serta para penonton aksi balap liar, Polres Dumai telah mengepung simpang sepanjang Jalan HR Soebrantas baik melalui Jalan Jendral Sudirman maupun melalui bundaran Puteri Tujuh dengan menggunakan mobil dinas Polres Dumai serta mobil Coldiesel yang disediakan oleh pihak Polres Dumai.

Sementara sejumlah pintu masuk yang dianggap dapat menjadi jalur pelarian pelaku serta para penonton aksi balap liar seperti pintu masuk Dinas Lingkungan Hidup, pintu masuk Kantor Damkar, pintu masuk Masjid Habiburrahman, turn Masjid Habiburrahman, pintu masuk Kantor DPMPTSP, pintu masuk Kantor Dishub, pintu masuk Kantor Satpol PP, pintu masuk Kantor KONI, pintu masuk pos security Taman Bukit Gelanggang, pintu masuk utama Taman Bukit Gelanggang, u turn pintu masuk utama Taman Bukit Gelanggang dan pintu masuk Taman
Bukit Gelanggang depan Masjid Habiburrahman telah dijaga oleh personil Polres Dumai dan Polsek jajaran dalam hal ini Polsek Dumai Timur dan Polsek Dumai Kota.

Sebanyak 333 orang pelaku serta para penonton aksi balap liar yang dibawa ke Mako Polres Dumai untuk dilakukan pengecekan kesehatan, seluruhnya didapati dalam keadaan sehat dan suhu badan normal.

Sementara salah satu orang tua dari remaja pelaku balap liar kepada rekan media menyampaikan bahwa dirinya secara penuh mendukung Polres Dumai yang telah melakukan penindakan atas aksi balap liar yang kerap berlangsung di Jalan HR Soebrantas.

”Meskipun anak saya turut diamankan pihak Polres Dumai karena telah menjadi salah seorang pelaku balap liar, namun saya sangat mendukung dan mengapresiasi Polres Dumai karena pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19 dan pembatasan fisik, bahkan mengecek kesehatan seluruh pelaku aksi balap liar. Semoga hal ini dapat menjadi efek jera bagi anak saya dan seluruh pelaku balap liar lainnya,” tutupnya. (rls)

Editor: Pepen Prengky




TerPopuler