ONLINERIAU.COM — Dinas Kesehatan Kota Dumai bekerja sama dengan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi tenaga kesehatan dalam upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan layanan promotif dan preventif di tingkat puskesmas, khususnya dalam pengendalian penyakit tidak menular. Dalam siaran pers yang diterbitkan Senin (2/2/2026), Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr. H. Syaiful, MKM, menyampaikan bahwa pelatihan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPT Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau tertanggal 26 Januari 2026 tentang Penyelenggaraan Pelatihan SDM Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Tahun 2026.
Sebanyak 30 peserta yang berasal dari puskesmas di wilayah Kota Dumai mengikuti pelatihan tersebut. Peserta dipilih sesuai kriteria kurikulum, yakni tenaga kesehatan yang tergabung dalam tim pengelola program pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PPTM) tingkat kabupaten/kota, dokter umum yang telah bertugas minimal satu tahun di poli umum puskesmas, serta perawat maupun tenaga kesehatan masyarakat yang bersedia menjadi konselor berhenti merokok.
Menurut dr. Syaiful, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan agar mampu memberikan edukasi, konseling, dan tindak lanjut layanan berhenti merokok secara komprehensif di fasilitas kesehatan primer. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat intervensi pencegahan faktor risiko penyakit tidak menular yang terus menjadi tantangan kesehatan masyarakat.
“Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan layanan konseling berhenti merokok secara efektif di puskesmas, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Program ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pengendalian tembakau di tingkat daerah serta memperluas akses layanan berhenti merokok yang terstandar di Provinsi Riau. (adv/red)
