![]() |
| Andi Irwandi (kanan) dan Razia Satpol PP Dumai di Indo Kost, Selasa (13/1/2026) lalu |
ONLINERIAU.COM – Pemerhati sosial Kota Dumai, Andi Irwandi, memberikan apresiasi atas langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai yang menggelar razia ketertiban umum di Indo Kost, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (13/1/2026) lalu. Namun demikian, pelaksanaan razia tersebut justru menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Razia yang melibatkan Satpol PP Dumai dan turut didampingi Lurah Teluk Binjai, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat itu dinilai menyisakan tanda tanya. Pasalnya, penindakan hanya menyasar satu lokasi, yakni Indo Kost, sementara dugaan praktik serupa disebut masih marak terjadi di rumah kos lain di Kota Dumai.
Aktivis media sosial yang akrab disapa Andi Belalang ini menyayangkan adanya kesan ketidakadilan dalam penegakan aturan. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menciptakan stigma negatif dan terkesan sebagai bentuk “pembunuhan karakter” terhadap satu pihak.
“Ini terkesan tidak adil. Kita menunggu gebrakan nyata Satpol PP Dumai dalam menyikapi fenomena rumah kos di Kota Dumai. Jangan hanya Indo Kost yang dirazia,” tegas Andi, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, pertumbuhan rumah kos di Kota Dumai saat ini semakin pesat dan bahkan mulai bersaing dengan dunia perhotelan. Faktor harga yang relatif murah, fleksibilitas, serta lemahnya pengawasan membuat sejumlah kos diduga kerap disalahgunakan.
“Kalau memang belum ada laporan, jangan menutup mata. Pemko dan DPRD Dumai harus melek. Fenomena rumah kos yang sering dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri bahkan tindakan asusila lainnya bukan rahasia umum,” ujar Andi.
Diberitakan sebelumnya, razia di Indo Kost Jalan Sudirman tersebut menemukan berbagai pelanggaran serius. Petugas tidak hanya mendapati pasangan bukan suami istri, tetapi juga dugaan aktivitas LGBT, pengedar dan pengguna narkoba, serta seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.
Dalam salah satu kamar yang ditempati WNA tersebut, petugas menemukan kondisi ruangan menyerupai studio foto lengkap dengan perlengkapan lighting, yang hingga kini belum diketahui peruntukannya.
“Kami mengamankan WNA Cina berinisial YC yang masuk melalui Imigrasi Belawan. Yang bersangkutan mengaku sudah tinggal di kos tersebut selama dua bulan lebih, sementara keterangan pemilik kos menyebutkan sudah enam bulan,” ungkap Kasatpol PP Dumai, Eko Wardoyo, Selasa (13/1/2026).
Andi Irwandi kembali menegaskan harapannya agar Satpol PP Dumai tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Ia meminta aparat tidak menunggu persoalan menjadi viral baru bertindak.
“Kalau memang serius, bersihkan semuanya. Jangan pilih-pilih. Fenomena kos bebas, praktik mesum, hingga dugaan prostitusi melalui aplikasi MiChat sudah lama terjadi,” pungkasnya. (*)
