Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri -->

News

Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri

Kamis, 28 Mei 2020, 10:03 PM

Foto: Ilustrasi (Net)
Depok (PantauNews.co.id) - Seorang pria berinisial ATP (31) ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial N. Modus pelaku adalah mencekoki korban dengan minuman beralkohol.

"N disuguhi minuman alkohol dalam rangka 'minum-minum cantik'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

Yusri mengatakan pemerkosaan terjadi pada Sabtu (23/05/2020) di kontrakan pelaku di Cinere, Depok. Pelaku awalnya mengajak korban ke kontrakannya dengan alasan mau belajar memasak.

Setiba di rumah pelaku, korban disuguhi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lalu mengambil kesempatan itu untuk memperkosa korban.

"Pada saat korban tidak berdaya karena dalam efek alkohol, korban diperkosa sebanyak satu kali," kata Yusri.

Korban baru sadar pada malam harinya. Korban terkejut saat menyadari dia dalam keadaan tidak berbusana.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian menangkap pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang tidak berdaya," tandas Yusri.

Sumber: Detik.com



TerPopuler