Mentri Basuki Hadimuljono Foto: antaranews |
Jakarta(PantauNews)- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berjanji akan menggugurkan konsultan yang masih melakukan praktik banting-bantingan harga dalam tender jasa konsultasi karena pasti akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.
"Peraturan mengenai standar renumerasi minimal sudah ada jangan sampai ada banting-bantingan harga lagi. Itu tidak sopan karena menyangkut expertis (keahlian). Bakal saya gugurkan," kata Basuki saat memberikan sambutan pada HUT ke-40 Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) di Jakarta, Kamis.
Pemerintah, jelas Basuki, telah mengatur soal standar renumerasi minimal melalui Permen No. 19 tahun 2018 dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pekerjaan konstruksi apalagi Presiden Joko Widodo akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk periode kedua kepemimpinannya.
"Saya sangat mengapresiasi kalau organisasi sudah punya sanksi bagi anggotanya yang masih melakukan pelanggaran dengan menawar tarif jasa konsultan yang terlalu rendah," ujar Basuki.
Basuki menceritakan pengalaman ketika bertemu dengan konsultan yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jembatan di Kalimantan Tengah ternyata jasanya hanya dihargai demikian rendah.
Basuki mengatakan Presiden Jokowi sudah meminta dirinya untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di tahun 2020 dengan prioritas membangun sektor pariwisata seperti di Borobudur, Mandalika, Sulawesi Utara, dan Labuan Bajo.
"Saya harap anggota Inkindo ada yang berkontribusi di proyek-proyek itu," kata Basuki.
Basuki juga meminta dalam pembangunan infrastruktur juga memasukan unsur seni agar tidak monoton beton dan baja.
"Ada unsur seninya sedikit lebih mahal tidak apa-apa seperti kalau membangun bendungan juga dilengkapi dengan landskap. Pokoknya kalau tidak indah akan saya minta bongkar karena seolah-olah tidak menghayati pekerjaan," kata Basuki.
"Tidak ada hasil konstruksi yang hebat kalau tidak mendapat dukungan dari konsultan yang hebat juga," tambah Basuki.
Sumber : antara
Penulis Dds