Kapolri - Masalah pekerja asing Dari China -->

News

Kapolri - Masalah pekerja asing Dari China

Jumat, 30 Desember 2016, 9:24 AM
Jakarta (PantauNews)  -Pori bersama imigrasi bersama-sama melakukan pengawasan terhadap masuknya pekerja asing ke indonesia.
pengawasan itu dilakukan untuk mengawasi Pendatang asing yg datang ke indonesia dengan tidak menyalahgunakan ijin tinggal di indonesia .



adanya isu yg berkembang di masarakat sengaja di besar besarkan oleh pihak yg menginginkan keresahan terjadi di masarakat meyebutkan serbuan warga china ke indonesia.


sebagaimana yg di sampaikan Kepala kepolisian indonesia Tito karnavian ,pemerintah sudah mempunyai mekanisme pengawasan dan kontrol Pekerja asing di indonesia. "Pengawasan akan di lakukan bersama Imigrasi" ujarnya setelah selesai memberikan kukiah umum di universitas airlangga,surabaya pada tanggal 29 desember 2016.

pekerja asing yg ada di indonesia khususnya china masih wajar.berdasarkan data kementrian tenaga kerja jumlahnya sekitar 21.000 orang.sedangkan jumlah kedatangan warga china menurut data Direktorat Jendral imigrasi adalah 31.000 dan mendapatkan ijin tinggal terbatas.



TerPopuler