Bernilai Fantastis, Praktisi Hukum Endus Dugaan Mark Up Pembangunan Kios dan Mushola Pasar Pulau Payung -->

News

Bernilai Fantastis, Praktisi Hukum Endus Dugaan Mark Up Pembangunan Kios dan Mushola Pasar Pulau Payung

Rabu, 22 Januari 2025, 8:23 PM



ONLINERIAU.COM - Lagi - lagi proyek pembangunan kios Pasar Pulau Payung, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang berasal dari APBDP Dumai TA 2024 dengan menelan biaya sebesar Rp5.297.114.718,84 ini, diduga ada mark up dengan nilai tak wajar. 


Hasil penelusuran awak media sebelumnya, proyek yang peruntukannya untuk para pedagang di Pasar Pulau Payung ini, menuai berbagai polemik. Bangunan yang terlalu kecil disinyalir menjadi salah satu pemicu adanya penolakan dari sejumlah pedagang. 


Terangkum, bangunan dengan ukuran 3 X 3 meter sebanyak 68 kios ini dinilai tidak standar. Dinilai Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai selaku penanggungjawab proyek, diduga kurang melakukan kajian. Selesai pembangunan, diketahui proyek kios ini akan diserahterimakan ke Dinas Perdagangan Kota Dumai. 


Pantauan, terlihat ada 2 bangunan seperti kantor yang menyatu dengan bangunan kios dan tertulis Pasar Buah Pulau Payung Gedung A dan B. Pada Gedung A dan B sama jumlahnya yakni sebanyak 34 kios dikalikan dua. 


Pengamat dan sekaligus Praktisi Hukum Johanda Saputra, SH, menuturkan jika dilihat dengan nilai anggaran versus realisasi bangunan, wajar diduga adanya dugaan mark up secara besar besaran. 


"Ini pandangan secara kasat mata, bukan dari aspek hukum. Orang awam saja dapat memberikan penilaian dengan anggaran hampir 5,3 miliar rupiah ini dengan realisasi bangunan," ucap pria muda yang sehari hari berprofesi sebagai advokat yang akrab disapa Putra ini menuturkan. 


Diakui Putra, awalnya ia tidak tertarik membahas terkait proyek pembangunan kios yang saat ini menjadi kontroversi. Saat diketahui, adanya penambahan anggaran diluar anggaran kios berupa mushalla dan toilet, Putra merasa terkejut. 


"Awalnya saya kira, dengan anggaran hampir 5,3 miliar ini sudah termasuk pembangunan mushalla dan WC (toilet, red). Wajar hal ini menuai berbagai spekulasi ditengah masyarakat," katanya mempertegas. 


Diketahui, pemenang tender pembanguan kios baru Pasar Pulau Payung dimenangkan CV Purnama Mandiri Lestari. Awalnya, sempat terciduk awak media, proyek bernilai miliaran  rupiah ini tidak memasang plang proyek. Informasi, bangunan kios Pasar Pulau Payung ini diketahui sudah selesai pembangunan dan PHO (provisional hand over). 


Lanjut penelusuran awak media, Rabu (22/1/2024), tampak pembangunan mushalla dan toilet sedang dalam proses pengerjaan. Dugaan proyek tambahan pembangunan kios Pasar Pulau Payung ini melebihi batas waktu yang dijadwalkan. Terlihat proyek dugaan beda paket ini, hanya pembangunan mushalla yang tampak siap, sedangkan proyek toilet tampak dalam proses pengerjaan. 


Parahnya lagi, tak terlihat plang proyek pembangunan mushalla dan toilet ini dilapangan. Dugaan, ada upaya pengelabuan publik bahwa proyek mushalla dan toilet ini merupakan satu paket dengan pembangunan kios di Pasar Pulau Payung. 


Diberitakan sebelumnya, Selasa kemarin (21/1/2025) terkait proyek pembangunan mushalla dan toilet, muncul seseorang yang mengakui sebagai kontraktor dan mengirimkan foto plang proyek ke nomor WhatsApp redaksi. Setelah dilakukan penelusuran, plang proyek tersebut tidak ditemukan dilapangan, Rabu (22/1/2025). 


Dalam kiriman foto plang proyek tersebut, kontraktor yang diketahui berinisial IL ini, seraya menjelaskan bahwa proyek pembangunan mushalla dan toilet ini tidak satu paket. Terlihat proyek pembangunan mushalla ini menelan anggaran sebesar Rp240.905.752.


Selanjutnya dalam foto plang tersebut, proyek ini berasal dari APBDP 2024 dan dikerjakan selama 40 hari sejak tanggal 16 November 2024. Sebagai kontraktor pelaksana proyek CV Putra Yanda dan CV AI Consultant sebagai konsultan pengawas. Terlihat proyek mushalla ini tampak siap. 


Saat dikonfirmasi ke Kadispertaru Dumai Muhammad Mufarizal, terkait pembangunan kios, mushalla dan toilet di Pasar Pulau Payung ini, belum dapat dimintai keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, Kadispertaru Dumai yang akrab disapa Faried ini tampak bungkam. 


Selanjutnya hasil investigasi awak media, proyek pembangunan kios Pasar Pulau Payung ini diduga pinjam pakai perusahaan. Diduga pelaksana atau kontraktor proyek ini merupakan orang ring nomor satu Walikota Dumai alias inisial KK. 


Terakhir Putra mendesak agar para aparat penegak hukum di Kota Dumai ini untuk mengusut adanya dugaan korupsi proyek yang bersumber dari uang pajak rakyat tersebut. Selain proyek, Putra juga menyorot terkait dugaan konspirasi cabut nomor undi penempatan kios di Pasar Pulau Payung. 


"Sebelum serah terima bangunan ini, sebaiknya APH melakukan penyelidikan. Semoga dengan informasi ini, sebagai pintu masuknya para penegak hukum untuk mengusut terkait dugaan mark up proyek pembangunan kios, mushalla serta toilet di Pasar Pulau Payung," tukasnya Putra seraya beharap. (tim/red)




TerPopuler