30 Oct 2026IndeksRSS
01Kapolsek Dumai Barat Ajak Jamaah Masjid Nurul Islam Jaga Kerukunan dan Kamtibmas02Pelindo Berlakukan Penataan Peta Peran Tahap II, Operasional Terminal Tetap Berjalan Normal03Pelindo Regional 1 Dumai Evaluasi Kinerja Operasional Pelabuhan Bersama KSOP04Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ranperda Lingkungan Hidup Riau Berpihak pada Masyarakat Adat05Dari Inovasi Energi hingga 5.000 Masker, Kilang Pertamina Dumai Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda06RGB Siapkan Langkah Strategis Pengembangan Media Digital, Literasi Hukum Wartawan Jadi Sorotan07Dukung Implementasi ISPS Code, Pelindo Dumai Perkuat Koordinasi Keamanan Pelabuhan08Pelindo Dumai Tekankan Kolaborasi untuk Wujudkan Layanan Kepelabuhanan Andal09Dari Dumai untuk Kalimantan, Kilang Dumai Perkuat Kepedulian terhadap Warga Terdampak Karhutla10Hak atas Informasi Publik Diuji, Advokat Bidnen Minta Kejelasan Penanganan Karhutla Tenayan Raya11Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Sabu di Taman Bukit Gelanggang, 17 Paket Seberat 26,43 Gram Disita1214.935 Pelanggaran Tercatat pada 2025, Operasi Patuh 2026 Diuji Efektivitasnya Tekan Pelanggaran di Dumai13Pelindo Integrasikan Administrasi Kepelabuhanan, Nota Layanan PMT Beralih 1 November14Polda Riau Ungkap 29 Kasus Narkoba, Sita 101 Kg Barang Bukti dan Fasilitasi Rehabilitasi 150 Pengguna01Kapolsek Dumai Barat Ajak Jamaah Masjid Nurul Islam Jaga Kerukunan dan Kamtibmas02Pelindo Berlakukan Penataan Peta Peran Tahap II, Operasional Terminal Tetap Berjalan Normal03Pelindo Regional 1 Dumai Evaluasi Kinerja Operasional Pelabuhan Bersama KSOP04Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ranperda Lingkungan Hidup Riau Berpihak pada Masyarakat Adat05Dari Inovasi Energi hingga 5.000 Masker, Kilang Pertamina Dumai Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda06RGB Siapkan Langkah Strategis Pengembangan Media Digital, Literasi Hukum Wartawan Jadi Sorotan07Dukung Implementasi ISPS Code, Pelindo Dumai Perkuat Koordinasi Keamanan Pelabuhan08Pelindo Dumai Tekankan Kolaborasi untuk Wujudkan Layanan Kepelabuhanan Andal09Dari Dumai untuk Kalimantan, Kilang Dumai Perkuat Kepedulian terhadap Warga Terdampak Karhutla10Hak atas Informasi Publik Diuji, Advokat Bidnen Minta Kejelasan Penanganan Karhutla Tenayan Raya11Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Sabu di Taman Bukit Gelanggang, 17 Paket Seberat 26,43 Gram Disita1214.935 Pelanggaran Tercatat pada 2025, Operasi Patuh 2026 Diuji Efektivitasnya Tekan Pelanggaran di Dumai13Pelindo Integrasikan Administrasi Kepelabuhanan, Nota Layanan PMT Beralih 1 November14Polda Riau Ungkap 29 Kasus Narkoba, Sita 101 Kg Barang Bukti dan Fasilitasi Rehabilitasi 150 Pengguna

Pelindo Berlakukan Penataan Peta Peran Tahap II, Operasional Terminal Tetap Berjalan Normal

Pelindo Berlakukan Penataan Peta Peran Tahap II, Operasional Terminal Tetap Berjalan Normal
Foto: Ist

ONLINERIAU.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melanjutkan transformasi korporasi melalui implementasi Penataan Peta Peran Pelindo Group Tahap II. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat integrasi bisnis, meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta memperjelas pembagian fungsi dan tanggung jawab antarentitas dalam mendukung optimalisasi layanan kepelabuhanan.

Implementasi tahap kedua tersebut mulai berlaku efektif pada 1 November 2026. Salah satu perubahan yang diterapkan adalah pengalihan penerbitan nota pelayanan jasa barang nonpetikemas di 20 cabang Pelindo yang sebelumnya diterbitkan oleh PT Pelindo Multi Terminal (PMT), selanjutnya akan diterbitkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero), termasuk di Cabang Dumai.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (30/10/2026), Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh unit kerja dalam mendukung implementasi kebijakan korporasi tersebut.

Menurut Jonatan, penataan peta peran bisnis harus ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas fungsi, pemenuhan aspek administratif dan operasional, serta komunikasi yang efektif dengan pengguna jasa maupun seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Implementasi penataan peta peran bisnis ini memerlukan kesiapan dan koordinasi seluruh unit kerja agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik. Kami berkomitmen mendukung kebijakan perusahaan dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan mekanisme penerbitan nota pelayanan tersebut tidak mengubah proses pelayanan operasional yang selama ini berlangsung di terminal. Seluruh aktivitas pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar pelayanan yang berlaku di lingkungan Pelindo.

Untuk memastikan kelancaran proses peralihan, Pelindo juga memberikan perhatian terhadap masa transisi implementasi kebijakan tersebut. Pengguna jasa yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama proses peralihan dapat menghubungi layanan Customer Care Pelindo yang tersedia selama 24 jam setiap hari dan tujuh hari dalam sepekan.

Melalui implementasi Penataan Peta Peran Pelindo Group Tahap II, perusahaan berharap tercipta pengelolaan bisnis yang semakin terintegrasi, pembagian fungsi yang lebih jelas, serta proses bisnis yang lebih efektif dan efisien.

Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola dan daya saing perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepelabuhanan yang berkelanjutan bagi seluruh pengguna jasa. (adv)