ONLINERIAU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai mengungkap kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan seorang pria berinisial DP (22) meninggal dunia. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku, sementara seorang pria lainnya masih dalam pencarian.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Senin malam, 12 Oktober 2026. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tragis itu diduga bermula dari persoalan sepeda motor milik salah seorang terduga pelaku yang dilaporkan digelapkan oleh korban pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Persoalan tersebut kemudian berujung pada upaya pencarian terhadap korban dan sepeda motor yang dimaksud.
Pada Senin, 12 Oktober 2026, korban akhirnya ditemukan dengan bantuan seorang pria berinisial D yang kini masih dalam pencarian polisi. Korban kemudian diajak bertemu di kawasan Jalan Perwira, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar.
Namun, pertemuan tersebut diduga berujung pada aksi kekerasan. Di lokasi itu, korban disebut mengalami interogasi dan penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang. Dugaan penganiayaan tersebut diduga dilakukan untuk mencari tahu keberadaan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan penggelapan.
Setelah sepeda motor ditemukan, korban dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver menuju Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Akan tetapi, saat dalam perjalanan melintasi Jalan Lintas Bukit Nenas, Kota Dumai, kondisi korban tiba-tiba memburuk. Korban dilaporkan muntah dan kemudian tidak sadarkan diri.
Setibanya di Polsek Mandau, personel piket yang melihat kondisi korban meminta agar korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban selanjutnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mandau.
Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong. DP dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam.
Autopsi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian
Hasil autopsi menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan perkara tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Penyebab kematian diduga berkaitan dengan kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan perdarahan otak.
Temuan tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mendalami rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban, termasuk dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam aksi kekerasan tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Dumai berkoordinasi dengan personel Polsek Mandau dan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, empat orang berinisial DA, Z, DR, dan BI berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 6069 OAJ, satu unit mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BM 1205 RP, serta hasil pemeriksaan medis yang berkaitan dengan penyebab kematian korban.
Polisi Buru Satu Orang Lainnya
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.
Meski empat orang telah diamankan, penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Sementara itu, pria berinisial D yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian masih dalam pencarian dan direncanakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena persoalan sepeda motor yang semula hendak ditelusuri diduga berujung pada kekerasan yang merenggut nyawa seorang pemuda. Polisi masih harus mengungkap secara utuh peran setiap pihak, rangkaian kekerasan yang terjadi, serta keterkaitan tindakan para terduga pelaku dengan kematian korban. (rls)







