08 Oct 2026IndeksRSS
01Taman Lalu Lintas Dumai Diduga Berubah Fungsi, DPRD Diminta Turun Tangan02Yasman Dipercaya Nahkodai Sementara DPC KAI Kota Dumai03Penambahan Armada Penyeberangan Dumai Rupat Disambut Positif Masyarakat Pulau Rupat04Kadispertaru Sebut Gudang di Tengah Kota Tak Dibenarkan, Kok Dibiarkan?05Pelindo Dumai Dukung Pembinaan K3 TKBM, Operasional Bongkar Muat Dituntut Makin Aman06Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau07Soal Dugaan FABA dan SBE di Kawasan Wilmar Dumai, DPK ALUN: Jangan Biarkan Publik Terus Berspekulasi08Pelindo Dumai Apresiasi Pengabdian TNI dalam Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara09Tim Raga Polres Dumai Bergerak Malam Hari, Premanisme dan Geng Motor Jadi Sasaran10Dini Hari Truk Tonase Besar Masuk Jalan Cempedak, Dishub Dumai Tegaskan Wajib Berizin11Jawab Pertanyaan Presiden, Bupati Siak Dorong Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Air Gambut12Dari BIN ke Polda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Pol Arman Achdiat13Bukan Sekadar Patroli, Satpol PP Dumai Didesak Tindak THM yang Diduga Melanggar14SHGB Tak Kunjung Diterima, Kartika Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polda Riau01Taman Lalu Lintas Dumai Diduga Berubah Fungsi, DPRD Diminta Turun Tangan02Yasman Dipercaya Nahkodai Sementara DPC KAI Kota Dumai03Penambahan Armada Penyeberangan Dumai Rupat Disambut Positif Masyarakat Pulau Rupat04Kadispertaru Sebut Gudang di Tengah Kota Tak Dibenarkan, Kok Dibiarkan?05Pelindo Dumai Dukung Pembinaan K3 TKBM, Operasional Bongkar Muat Dituntut Makin Aman06Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau07Soal Dugaan FABA dan SBE di Kawasan Wilmar Dumai, DPK ALUN: Jangan Biarkan Publik Terus Berspekulasi08Pelindo Dumai Apresiasi Pengabdian TNI dalam Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara09Tim Raga Polres Dumai Bergerak Malam Hari, Premanisme dan Geng Motor Jadi Sasaran10Dini Hari Truk Tonase Besar Masuk Jalan Cempedak, Dishub Dumai Tegaskan Wajib Berizin11Jawab Pertanyaan Presiden, Bupati Siak Dorong Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Air Gambut12Dari BIN ke Polda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Pol Arman Achdiat13Bukan Sekadar Patroli, Satpol PP Dumai Didesak Tindak THM yang Diduga Melanggar14SHGB Tak Kunjung Diterima, Kartika Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polda Riau

Taman Lalu Lintas Dumai Diduga Berubah Fungsi, DPRD Diminta Turun Tangan

Taman Lalu Lintas Dumai Diduga Berubah Fungsi, DPRD Diminta Turun Tangan
Foto lokasi Food Truck Letton Coffe, Selasa (6/10/2026) di area Taman Lalu Lintas Jalan HR Soebrantas, tepatnya di depan Kantor Dishub Dumai

ONLINERIAU.COM — Keberadaan Taman Lalu Lintas di kompleks Pemerintah Kota Dumai, tak jauh dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan HR Soebrantas, menuai sorotan. Fasilitas yang semestinya menjadi ruang edukasi keselamatan berlalu lintas itu kini disebut dimanfaatkan sebagai lokasi usaha kuliner.

Pantauan di lokasi menunjukkan keberadaan Food Truck Leton Coffee di area Taman Lalu Lintas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait dasar pemanfaatan kawasan, termasuk dugaan adanya perubahan atau pembongkaran sebagian bangunan taman. Tampak pagar atau tembok dibobol, yang awalnya tertutup.

Taman Lalu Lintas pada prinsipnya merupakan sarana edukasi untuk mengenalkan aturan berlalu lintas sejak dini melalui simulasi rambu, marka jalan, lampu lalu lintas, hingga tata cara menyeberang yang aman. Karena itu, perubahan fungsi kawasan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

Sorotan lainnya menyangkut akses usaha yang disebut hanya diberikan kepada Leton Coffee. Beredar informasi bahwa kawasan tersebut diwacanakan menjadi lokasi kegiatan UMKM. Namun, hingga kini belum diketahui secara jelas dasar kebijakan, mekanisme pemberian izin, maupun status pemanfaatan lahannya.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Dishub Dumai Said Effendi melalui Kabid Lalu Lintas Mirwan Nuzul meminta agar pertanyaan diarahkan kepada pimpinan.

“Kalau soal ini, langsung saja ke pimpinan,” ujar Mirwan Nuzul, Selasa (6/10/2026).

Pemerhati sosial Mufaidnuddin turut mempertanyakan keberadaan Leton Coffee yang disebut menjadi satu-satunya usaha di kawasan tersebut.

“Wajar jika kondisi ini menjadi tanda tanya publik. Dishub Dumai seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar pemanfaatan Taman Lalu Lintas,” ujar Mufaidnuddin, Rabu (7/10/2026).

Ia mempertanyakan apakah keberadaan usaha tersebut telah mengantongi izin resmi dari Dishub Dumai serta apakah terdapat mekanisme sewa atau pungutan atas pemanfaatan area Taman Lalu Lintas.

Mufaidnuddin juga meminta DPRD Dumai menelusuri perubahan fungsi kawasan tersebut, termasuk apabila benar terdapat perubahan bentuk atau pembongkaran bangunan.

“DPRD perlu memastikan apakah pemanfaatan fasilitas publik ini sesuai peruntukan, memiliki dasar hukum dan prosedur yang transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi Kepala Dishub Dumai Said Effendi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai izin pemanfaatan Taman Lalu Lintas, status bangunan, serta mekanisme keberadaan Leton Coffee di kawasan tersebut. (*)