13 Oct 2026IndeksRSS
01Pelindo Perkuat Fundamental Bisnis, Regional 1 Dumai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan02Perkuat Kemandirian WBP, Rutan Dumai Lanjutkan Program Pertanian Berkelanjutan03Tes Urine 11 Pria Positif Metamfetamina, Polres Dumai Lanjutkan Pemeriksaan04Razia Gabungan THM Dumai Jadi Sorotan, Pengawasan Dipertanyakan setelah Petugas Pulang05Tengah Kebutuhan Pokok, PT Musim Mas Tawarkan Sunco Rp20 Ribu per Liter06Kapal Asing Berbendera Mali Dipotong di Pesisir Mundam, KSOP Dumai Dikabarkan Keluarkan Peringatan Kedua07Akses PT Agro Murni Diblokir, Koperasi SSMS Soroti Kepastian Hukum Investasi08Taman Lalu Lintas Dumai Diduga Berubah Fungsi, DPRD Diminta Turun Tangan09Yasman Dipercaya Nahkodai Sementara DPC KAI Kota Dumai10Penambahan Armada Penyeberangan Dumai Rupat Disambut Positif Masyarakat Pulau Rupat11Kadispertaru Sebut Gudang di Tengah Kota Tak Dibenarkan, Kok Dibiarkan?12Pelindo Dumai Dukung Pembinaan K3 TKBM, Operasional Bongkar Muat Dituntut Makin Aman13Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau14Soal Dugaan FABA dan SBE di Kawasan Wilmar Dumai, DPK ALUN: Jangan Biarkan Publik Terus Berspekulasi01Pelindo Perkuat Fundamental Bisnis, Regional 1 Dumai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan02Perkuat Kemandirian WBP, Rutan Dumai Lanjutkan Program Pertanian Berkelanjutan03Tes Urine 11 Pria Positif Metamfetamina, Polres Dumai Lanjutkan Pemeriksaan04Razia Gabungan THM Dumai Jadi Sorotan, Pengawasan Dipertanyakan setelah Petugas Pulang05Tengah Kebutuhan Pokok, PT Musim Mas Tawarkan Sunco Rp20 Ribu per Liter06Kapal Asing Berbendera Mali Dipotong di Pesisir Mundam, KSOP Dumai Dikabarkan Keluarkan Peringatan Kedua07Akses PT Agro Murni Diblokir, Koperasi SSMS Soroti Kepastian Hukum Investasi08Taman Lalu Lintas Dumai Diduga Berubah Fungsi, DPRD Diminta Turun Tangan09Yasman Dipercaya Nahkodai Sementara DPC KAI Kota Dumai10Penambahan Armada Penyeberangan Dumai Rupat Disambut Positif Masyarakat Pulau Rupat11Kadispertaru Sebut Gudang di Tengah Kota Tak Dibenarkan, Kok Dibiarkan?12Pelindo Dumai Dukung Pembinaan K3 TKBM, Operasional Bongkar Muat Dituntut Makin Aman13Bukan Pekanbaru atau Dumai, Berikut Nama Wali Kota yang Disebut di Perkara Dugaan Penipuan di Polda Riau14Soal Dugaan FABA dan SBE di Kawasan Wilmar Dumai, DPK ALUN: Jangan Biarkan Publik Terus Berspekulasi

Farid Padang: Mulai 1 Oktober, Pelindo Terbitkan Nota Layanan di 16 Terminal Petikemas

Farid Padang: Mulai 1 Oktober, Pelindo Terbitkan Nota Layanan di 16 Terminal Petikemas
Farid Padang

ONLINERIAU.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penataan peta peran dalam pengelolaan layanan kepelabuhanan. Sebagai bagian dari langkah tersebut, mulai 1 Oktober 2026, penerbitan nota layanan di 16 terminal petikemas yang sebelumnya diterbitkan oleh Pelindo Terminal Petikemas akan beralih diterbitkan langsung oleh Pelindo.

Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Farid Padang, dalam keterangannya tanggal 29 September 2026 menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan peta peran Pelindo dalam mendukung pelaksanaan layanan kepelabuhanan yang lebih terintegrasi.

“Sebagai bagian dari penataan peta peran Pelindo, mulai 1 Oktober 2026 penerbitan nota layanan di 16 Terminal Petikemas akan dialihkan dan diterbitkan langsung oleh Pelindo. Penyesuaian penerbitan nota layanan ini akan dilaksanakan secara bertahap di terminal-terminal lain di lingkungan Pelindo Group, termasuk pada layanan barang non petikemas direncanakan akan diberlakukan bulan November dan Desember "ujar Farid Padang, dalam siaran pers diterima, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, perubahan mekanisme penerbitan nota layanan tersebut tidak mengubah proses layanan operasional yang selama ini berjalan di terminal. Seluruh pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta Level of Service (LoS) yang berlaku di Pelindo.

Farid menegaskan, kesepakatan komersial antara Pelindo dan pelanggan juga tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang telah disepakati.

“Terhadap proses layanan operasional di terminal maupun kesepakatan komersial antara Pelindo dan pelanggan tetap berjalan sesuai dengan SOP dan Level of Service Pelindo,” katanya.

Pelindo memastikan masa transisi penerapan kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian perusahaan. Pelanggan yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama proses peralihan dapat memanfaatkan layanan Customer Care Pelindo yang tersedia selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.

Dengan pengalihan penerbitan nota layanan tersebut, Pelindo berupaya memastikan proses administrasi dan pelayanan kepada pelanggan tetap berlangsung secara terarah selama masa transisi. Penataan peta peran ini juga menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat integrasi layanan kepelabuhanan dan memberikan kepastian pelayanan kepada para pengguna jasa. (*)